Emas Semakin Diminati Sebagai Investasi Syariah
Dalam situasi ekonomi global yang fluktuatif, masyarakat Indonesia semakin cerdas memilih instrumen investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah. Salah satu pilihan utama yang kembali menjadi sorotan adalah investasi emas.
Menurut data terbaru dari World Gold Council dan pengamat pasar emas nasional, harga emas terus menunjukkan tren kenaikan dalam 10 tahun terakhir. Per April 2025, harga emas batangan telah mencapai Rp 1.280.000 per gram, naik signifikan dari Rp 950.000 pada tahun 2021.
“Emas bukan hanya logam mulia, tapi pelindung kekayaan yang disarankan dalam ajaran Islam. Ia bebas dari unsur riba, spekulasi, dan memiliki nilai intrinsik yang nyata,” ujar H. Ahmad Fauzi, praktisi investasi syariah dan konsultan keuangan halal.
Di tengah minat masyarakat, berbagai lembaga kini menyediakan layanan tabungan emas syariah, jual beli emas fisik bersertifikat halal, hingga penyimpanan emas digital yang dapat ditarik secara fisik kapan saja.
Bagi banyak keluarga muslim, emas bukan hanya alat investasi, tapi juga bentuk penjagaan harta yang diajarkan dalam sunnah Rasulullah ﷺ.
“Aset yang baik adalah yang tidak merugikan dunia dan akhirat kita. Emas termasuk di antara yang aman, halal, dan barakah,” tambah Ust. Ridwan Al-Faruq dalam kajian rutin “Islam dan Keuangan”.
Dengan kemudahan digital dan jaminan kehalalan, investasi emas kini semakin terjangkau mulai dari Rp 10.000. Para ahli menyarankan untuk mulai berinvestasi secara berkala, misalnya menabung 0.5 gram per bulan, guna menjaga nilai kekayaan di masa depan.